Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 
Advertisement . Scroll to see content

Naik Kapal sambil Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Pria asal OKI Diciduk Polisi

Kamis, 21 Mei 2020 - 13:13:00 WIB
Naik Kapal sambil Bawa Senpi Rakitan dan Sajam, Pria asal OKI Diciduk Polisi
Senjata api rakitan (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KAYUAGUNG, iNews.id - Jajaran Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang pria. Pria berinisal SU (35) itu ditangkap karena membawa senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam.

Kanit Patroli Polairud Polres OKI Ipda Asmun Zain mengatakan, SU ditangkap saat jajarannya dibantu pihak keamanan PT OKI MILL melakukan patroli gabungan.

Asmun menambahkan, patroli gabungan ini dilakukan lantaran perusahaan itu didatangi oleh seorang pria yang kerap meresahkan.

“Kami patroli di wilayah Dermaga Seaport,” kata Asmun, Kamis (21/5/2020).

Saat berpatroli, kata Asmun, pihaknya menemukan pelakun yakni SU. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sungai Batang, Kabupaten OKI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut