Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantap! Ratusan UMKM di Sumsel Daftarkan 297 Merek ke Kemenkumham 
Advertisement . Scroll to see content

Merasa Diintimidasi Oknum Jaksa, Keluarga Pelajar SMP Kirim Pesan untuk Jokowi

Senin, 12 Juni 2023 - 14:29:00 WIB
Merasa Diintimidasi Oknum Jaksa, Keluarga Pelajar SMP Kirim Pesan untuk Jokowi
Aldi bersama orang tuanya membuat video meminta perlindungan ke Presiden Joko Widod dan Kejaksaan Agung terkait kaus yang menimpa adiknya. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

LAHAT, iNews.id - MA, pelajar SMP yang menjadi tersangka atas kasus penganiayaan penjaga masjid membantah pernyataan Kajari Lahat Gunawan Sumarsono yang menyebutkan tidak ada intervensi dalam kasus tersebut. Bantahan MA tersebut itu disampaikan saudara kandung MA melalui unggahan video media sosial instagram @makbar5440.

Dalam video tersebut, pemuda yang mengaku bernama Aldi itu duduk bersama orang tuanya dan menjelaskan duduk perkara yang menimpa MA.

Menurutnya, Rabu (8/2/2023), kedua orang tuanya diminta untuk datang ke Kejari Lahat dan menemui JPU perempuan inisial S. Kedatangan mereka pun didampingi pengacara keluarga bernama Hadizah.

“Di sana orang tua kami bertemu oknum Jaksa berinisial S. Oknum tersebut mendesak dan membentak orang tua kami untuk berdamai," ujarnya, Senin (12/6/2023).

Dalam unggahan video tersebut, jika tidak menuruti desakan jaksa tersebut untuk berdamai dalam kasus tersebut, maka MA akan dipastikan masuk penjara. "Aldi pun berani bersumpah bahwa kedua orang tuanya benar-benar dipanggil oleh Kejari Lahat dan bertemu langsung dengan JPU inisial S," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut