Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9,7 Juta Orang Menganggur Pemerintah Berupaya PKH Tak Meluas, Apa Langkah Menaker?
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Sebut Joki Kartu Pra Kerja Legal, Gus Miftah: Bisa Beli Rumah

Sabtu, 28 November 2020 - 08:32:00 WIB
Menaker Sebut Joki Kartu Pra Kerja Legal, Gus Miftah: Bisa Beli Rumah
Pendaftaran kartu pra kerja. (Foto: okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Media sosial juga diramaikan dugaan atau informasi joki dalam pendaftaran kartu pra kerja. Ada yang menyebutkan, jika menjadi joki menguntungkan sampai bisa beli rumah.

Diketahui, pemerintah meluncurkan program kartu pra kerja demi mengurangi pengangguran saat pandemi Covid-19. Selain mendapatkan pelatihan, para peserta yang lolos juga mendapatkan bantuan uang. Karena itu, banyak yang tertarik namun sulit untuk mendaftar sehingga muncul dugaan perjokian.

Bagaimana tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengetahui adanya fenomena tersebut?

Ida menjelaskan, keberadaan joki tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah agar masyarakat mudah saat mendaftarnya.

Menurut dia kasus seperti ini banyak terjadi di kalangan masyarakat kelas bawah karena kesulitan untuk mendaftarkan diri. Apalagi, seluruh proses pendaftaran ini dilakukan secara digital.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut