Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sumsel Terima DIPA Rp13,9 Triliun, Hampir Setengahnya untuk Belanja Pegawai
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Dana Rehab Jalan, Kades di OKI Meringkuk di Sel Lapas Kayuagung

Senin, 12 Desember 2022 - 21:04:00 WIB
Korupsi Dana Rehab Jalan, Kades di OKI Meringkuk di Sel Lapas Kayuagung
Oknum kepala desa di OKI tersangka korupsi dana desa. (Fitriadi)
Advertisement . Scroll to see content

OKI, iNews.id - Oknum kepala desa di Kabupaten OKI, Sumsel menjadi tersangka dan ditahan Kejari OKI dalam kasus korupsi dana desa. Tersangka diduga menyelewengkan anggaran rehab dana desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan senilai Rp206 juta.

Tersangka berinisial LI ditahab Kejari OKI selama 20 hari ke depan. "Ditahannya oknum kades LI karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa 2020 berupa kegiatan rehab jalan," ujar Kasi Pidsus Kejari OKI, M Fajar, Senin (12/12/2022).

Pada proyek itu pagu anggaran sekitar 332 juta. Kemudian dari kasus yang menjerat tersangka, mengakibatkan kerugian negara Rp206 juta. "Tersangka telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp41 juta," katanya.

Tersangka ditahan di Lapas Klas IIB Kayuagung. Penyidik Kejari OKU akan terus melakukan pengembangan kasus untuk melengkapi data.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut