Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puluhan Warga Prabumulih Keracunan Makanan Usai Hadiri Resepsi Pernikahan
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Prabumulih Cium Aroma Korupsi Retribusi IMB, 2 ASN Diperiksa

Rabu, 09 Februari 2022 - 10:22:00 WIB
Kejari Prabumulih Cium Aroma Korupsi Retribusi IMB, 2 ASN Diperiksa
Kejari Prabumulih mendalami laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi retribusi IMB. (Foto: Berrie B)
Advertisement . Scroll to see content

PRABUMULIH, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan penyelidikan dugaan korupsi retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Dua pegawai Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMDPSP) dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Tim Pidsus Kejari Prabumulih menduga retribusi yang telah dipungut oknum dari pemohon IMB tidak disetorkan ke kas daerah.

Kasis Pidsus Kejari Prabumulih Muhammad Arsyad mengatakan, penyelidikan dugaan penyelewengan retribusi IMB berdasarkan laporan dari masyaraat. 

"Ada dua ASN yang dimintai keterangan terkait adanya developer perumahan yang belum mengurus IMB namun sudah mendirikan bangunan. Kemudian ada tower provider yang juga sempat di permasalahkan warga, karena belum berijin namun sudah berdiri," ujarnya, Rabu (9/2/2022). 

Sejauh ini, sambungnya, pihaknya masih terys melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), sebagai petunjuk awal melakukan penyelidikan guna menentukan ada tidaknya tindak pidana korupsi serta besaran korupsi jika nantinya ditemukan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut