Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selisih Paham, Penjaga Pasar Tusuk Kepala dan Punggung Rekan Kerja di Lubuklinggau
Advertisement . Scroll to see content

Kakek Bejat di Lubuklinggau Setahun Perkosa Anak Tetangga, Terungkap karena Hal Ini

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:02:00 WIB
Kakek Bejat di Lubuklinggau Setahun Perkosa Anak Tetangga, Terungkap karena Hal Ini
Polres Lubuklinggau saat mengamankan kakek cabul yang memperkosa anak tetangga. (Era Neizma Wedya-MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Kakek bejat bernama Jasmawi (62) warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklingau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Dia diamankan usai dilaporkan telah memperkosa anak tetangga yakni bocah perempuan berusia 13 tahun selama setahun.

Kasat Reskrim Polres Lubuklingga AKP Hendrawan mengatakan, pelaku memperkosa korban dengan modus diberi uang Rp50.000. Selama setahun, korban dipaksa untuk melayani nafsu pelaku.

Terungkapnya kasus ini berawal saat korban sedang bermain di rumah tetangga bernama Lusi. Ketika itu pelaku lewat di depan rumah Lusi dan menyindir jika harga HP-nya lebih mahal dari harga diri korban, bahkan menyebutkan korban sudah tidak perawan.

Saksi Lusi merasa curiga dengan kata-kata pelaku. Dia langsung menanyakan hal itu kepada korban.

"Lalu saksi memanggil orang tua korban dan Pak RT. Korban pun mengakui telah disetubuhi pelaku bernama Jasmawi," ujarnya, didampingi Kanit PPA Polres Lubuklinggau Aipti Dibya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut