Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M 5,3 Guncang Bengkulu Selatan, Dirasakan hingga Lubuklinggau Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Jual Narkoba di Bulan Puasa, Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi 

Rabu, 19 April 2023 - 07:28:00 WIB
Jual Narkoba di Bulan Puasa, Sepasang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi 
Polisi tangkap dua tersangka narkoba di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sepasang pengedar narkoba di Palembang, Siti Nurjanah (30) dan Bambang Suteja (46) ditangkap polisi. Keduanya ditangkap saat transaksi dengan polisi yang menyamar di Taman Sekanak Lambidaro

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Dudi Novery mengatakan, setelah dilakukan transaksi kedua tersangka langsung diciduk, dan saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik berwarna hitam dengan berat 100,80 gram. “Keduanya langsung digiring ke Ditresnarkoba Polda Sumsel,” katanya, Rabu (19/4/2023).

Selain barang bukti sabu turut diamankan satu HP merk Samsung Galaxy C9 Pro warna hitam dan satu mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam BG 1415 LR.

Kini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan aksinya menjual narkoba. “Kita kenakan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika terhadap dua tersangka dan terancam penjara paling lama 20 tahun kurungan,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut