Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuaca Sumsel 24 Juni, Hujan di Palembang hingga Muratara
Advertisement . Scroll to see content

Jual Ganja di Kelurahan, Pria Ini Ditangkap Polisi Empat Lawang

Jumat, 24 Juni 2022 - 19:07:00 WIB
Jual Ganja di Kelurahan, Pria Ini Ditangkap Polisi Empat Lawang
Pengedar ganja di Tebing Tinggi Empat Lawang ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

EMPAT LAWANG, iNews.id - Satres Narkoba Polres Empat Lawang di Sumsel menangkap OS (33), pengedar narkoba jenis ganja di Kelurahan Ketupang, Tebing Tinggi. Delapan paket ganja dengan berat bruto 41,9 gram disita sebagai barang bukti. 

Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Rudin Suprianto mengatakan, penangkapan pengedar ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan. “Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya, Jumat (24/6/2022).

Barang bukti ditemukan dalam bungkus kertas putih di dalam tas selempang dan dibalut celana panjang. Pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya. 

Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Empat Lawang untuk proses lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami sumber atau asal daun ganja tersebut.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut