Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Korupsi Kredit Macet Bank Sumsel Babel Rp13,5 Miliar Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Jawa-Bali PPKM, Sumsel Perketat Bandara dan Jalan Tol 

Jumat, 08 Januari 2021 - 14:56:00 WIB
Jawa-Bali PPKM, Sumsel Perketat Bandara dan Jalan Tol 
Ilustrasi rapid test. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) memperketat pengawasan di pintu masuk para pendatang di bandara, pelabuhan, dan jalan tol. Semua yang ingin masuk ke wilayah Sumsel harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nuraini di Palembang mengatakan, Sumsel tidak menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  seperti di Jawa dan Bali, namun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 maka dilakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk. “Semua yang ingin masuk ke wilayah Sumsel harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen,” katanya, Jumat (8/1/2021).

Untuk mempermudah masyarakat, pemprov sudah menyediakan rapid test gratis di pintu masuk Tol Kayuagung hingga 8 Januari 2021. “Bagi masyarakat yang tidak memiliki bukti pemeriksaan rapid test, bisa datang langsung dan melakukan rapid test di lokasi. Hanya saja, pelayanan rapid test ini hanya ada pukul 08.00-10.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB,” katanya. 

Lesty menerangkan, untuk seluruh masyarakat yang mau datang ke Sumsel harus bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Selain itu, pemprov terus mengingat bukan hanya pendatang, masyarakat yang berdiam di Sumsel juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Semua masyarakat, termasuk pendatang, harus dan wajib melakukan prokes, baik mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Yang paling penting, hindari kerumunan,” kata dia.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut