Jatanras Polda Sumsel Bongkar Begal Modus Tawuran
PALEMBANG, iNewas.id - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pelaku begal dengan modus operandi tawuran.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, keduan pelaku yakni Teddy Rianto (28) dan Sobri (20). Kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban pembegalan.
"Dari total enam pelaku, baru diamankan dua pelaku sedangkan empat pelaku lagi disarankan untuk segera menyerahkan diri," kata Suryadi, Selasa (15/9/2020).
Suryadi menambahkan, kedua pelaku ditangkap usai polisi melakukan penyelidikan selama empat pekan. Pelaku Sobri ditangkap di kediamannya. Sementara pelaku Teddy ditangkap sebelum polisi menangkap Sobri.
"Dia berusaha kabur namun tertangkap karena sudah terkepung oleh petugas," kata dia.