Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Zona Merah Corona, Pemkot Palembang Ajukan PSBB ke Menkes

Senin, 20 April 2020 - 20:36:00 WIB
Jadi Zona Merah Corona, Pemkot Palembang Ajukan PSBB ke Menkes
Wali Kota Palembang Harnojoyo (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akhirnya resmi mengajukan surat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). PSBB diajukan setelah data menunjukkan peningkatan kasus positif Corona, yang mencapai 54 pasien.

"Hari ini kami mengirim surat permohonan PSBB untuk Palembang melalui gubernur dan diteruskan ke pemerintah pusat. Semoga kita mendapat restu dari Kementerian Kesehatan," kata Wali kota Palembang Harnojoyo, Senin (20/4/2020).

Harno menambahkan, dirinya berharap Palembang disetujui untuk menerapkan PSBB. Hal ini penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan pendatang.

"PSBB ini, masyarakat harus lebih tertib, selagi menunggu proses penyetujuan usulan tersebut. Paling tidak hari ini kami membuat instruksi surat protokol pencegahan penularan Covid-19 yang harus dipahami masyarakat," kata dia.

Lebih lanjut Harno menambahkan, nantinya jika PSBB disetujui Menkes, Pemkot Palembang sudah dipastikan siap, terlebih Palembang telah mencadangkan anggaran hingga Rp200 miliar untuk penanggulangan Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut