Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menginspirasi, Polisi di Musi Rawas Mengaji Satu Juz per Hari Selama Ramadan
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Pengedar Sabu, Pria Mura Ini Ditangkap Polisi

Jumat, 30 April 2021 - 11:36:00 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Pria Mura Ini Ditangkap Polisi
Pria tersangka pengedar sabu di Musi Rawas. (Foto: Era)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI RAWAS, iNews.id - Badar Fitri (43), warga Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba. Sebanyak 32 bungkus sabu siap edar ditemukan di kamar tidur pelaku. 

Tersangka berikut BB langsung digiring ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami sumber dan mencari kaki tangan pelaku. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kini tersangka sudah ditahan di Markas Polres Musi Rawas. 

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan perbuatan tersangka mengedarkan narkoba. "Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/66/IV/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 28 April 2021, saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut