Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bripda Ucok Gugur saat Operasi Penyergapan Pelaku Kejahatan, Ini Kata Kapolda Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Jadi DPO Kasus Korupsi, Harta Mantan Bendahara DPRD PALI Disita Kejaksaan

Sabtu, 26 Maret 2022 - 01:08:00 WIB
Jadi DPO Kasus Korupsi, Harta Mantan Bendahara DPRD PALI Disita Kejaksaan
Kejari menyita rumah milik mantan Bendahara Setwan PALI. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALI, iNews.id - Mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2020 berinisial FW, kini statusnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI. Selain melakukan pencarian, Kejari PALI juga menyita sejumlah harta milik FW. 

FW ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi DPI sejak Kamis (9/12/2021), lantaran tidak memenuhi panggilan penyidik dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja daerah pada sekretariat DPRD Kabupaten PALI tahun 2020.

Dalam perkara tersebut, FW ditetapkan sebagai tersangka bersama satu tersangka lainnya yakni mantan Sekretaris DPRD PALI, SH. Keduanya diduga telah korupsi hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

Sementara untuk tersangka SH sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sebelum melengkapi berkas untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.

Kejaksaan Negeri PALI kini diketahui telah melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan mantan bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten PALI tahun 2020 tersebut. Sejumlah harta yang disita yakni berupa sebidang tanah beserta bangunan rumah dua lantai di bilangan Rejosari Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi dan dua unit mobil, serta satu unit motor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut