Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Istri Hamil, Pria di Palembang Cabuli Anak Kandung gegara Sering Nonton Video Porno

Kamis, 02 November 2023 - 17:41:00 WIB
Istri Hamil, Pria di Palembang Cabuli Anak Kandung gegara Sering Nonton Video Porno
Pria yang mencabuli anak kandung saat diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: iNews/Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan SA (48) warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Dia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang atas dugaan pencabulan terhadap anak kandung.

Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang AKP Iwan Gunawan mengatakan, tersangka SA ditangkap karena diduga mencabuli putri kandungnya berinisial NS (8).

"Aksi bejat tersangka terungkap setelah istrinya atau ibu korban berinisial MA (33) membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang," ujar Iwan, Kamis (2/11/2023).

Menurutnya berdasarkan cerita ibu korban dari anaknya, pencabulan  terakhir kali terjadi Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Korban menceritakan kepada ibunya sakit pada alat vitalnya lalu mengadu ke saudara perempuan dari ibunya," kata Iwan.

Dalam menjalankan aksi bejatnya tersebut, SA memanfaatkan kondisi rumah sedang sepi dan saat korban beristirahat. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku khilaf lantaran terpengaruh video porno yang sering ditonton.

"Tersangka ini sudah memiliki istri, bahkan saat ini sedang mengandung. Dari pengakuannya baru satu mencabuli namun masih kami dalami," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, SAdijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tahun 2016) dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut