Ditinggal Istri Pergi ke Singapura, Pria OKI Ini Hamili Gadis Desa
OKI, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten OKI, Sumsel ditangkap polisi karena menghamili gadis desa. Pelaku duda anak satu memang berpacaran dengan korban yang masih berusia 18 tahun, setelah ditinggal pergi istrinya ke Singapura.
“Orang tua korban yang mengetahui anaknya tengah berbadan dua itu tidak terima atas perlakuan pelaku yang tak lain adalah pacar dari anaknya,” kata Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto, Selasa (2/11/2021).
Awal perbuatan pelaku menyetubuhi korban sejak pertengahan bulan November 2020 yang lalu. Perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka karena keduanya merupakan pasangan kekasih atau berpacaran.
Pelaku kala itu mengajak korban bertemu di rumahnya yang kemudian membujuk korban untuk berhubungan intim. “Awalnya dijelaskan pelaku, korban sempat menolak tetapi berkat bujuk rayunya, akhirnya korban pun mau melakukan perbuatan terlarang itu,” kata Kasat.
Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolres OKI setelah orang tua korban melaporkan ulah bejat pelaku kepada polisi. Pelaku adalah warga Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang yang berprofesi sebagai nakhoda speedboat.