Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Polisi Dipecat karena Pelanggaran Disiplin, Kapolres Muratara Sedih 
Advertisement . Scroll to see content

Derita Istri Korban KDRT, Capek Pulang dari Kebun Digebuk Suami yang Kerjanya Hanya Tiduran 

Selasa, 02 Agustus 2022 - 07:39:00 WIB
Derita Istri Korban KDRT, Capek Pulang dari Kebun Digebuk Suami yang Kerjanya Hanya Tiduran 
Aris pelaku KDRT ditangkap Polsek Karang Dapo, Muratara. (Foto: Era N)
Advertisement . Scroll to see content

MURATARA, iNews.id - Polisi menangkap Aris Mandra (35) warga Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Aris memukul, mencekik dan membenturkan kepala istrinya NHS (30) karena menolak disuruh ambil uang karena baru pulang dari kebun. 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons mengatakan perbuatan tersangka terjadi pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah tersangka.

Kronologis kejadian itu berawal dari tersangka menyuruh korban mengambil sejumlah uang kepada seseorang di Desa Pantai, Kecamatan Muara Rupit, Muratara. Seharusnya uang tersebut diambil oleh tersangka. 

Namun istrinya menolak dikarenakan baru pulang dari kebun sehingga perlu istirahat. Sedangkan suami korban hanya tidur-tiduran di rumah. Karena istrinya menolak, suami korban emosi lalu bertengkar/cekcok mulut.

Selanjutnya tersangka diduga memukul istrinya dengan tangan pada bagian bahu. Tidak hanya itu, tersangka juga mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke dinding rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut