Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ditangkap Densus 88 Antiteror
Advertisement . Scroll to see content

Densus 88 Tangkap Ketum Partai dan Anggota Komisi Fatwa MUI

Selasa, 16 November 2021 - 15:12:00 WIB
Densus 88 Tangkap Ketum Partai dan Anggota Komisi Fatwa MUI
Densus 88 menangkap oknum anggota Komisi Fatwa MUI dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. (Foto: Ilustrasi/okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan. Pada Selasa (16/11/2021), dua orang diamankan Densus 88 yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah dan Ketua UmumPartai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah.

Ustaz Farid Okba dijemput di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. "Betul, nanti rilisnya menunggu Densus 88," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dalam website MUI.or.id, nama Ahmad Zain tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Ia tertera di nomor 24.

Dikonfirmasi wartawan Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan Ustaz Farid Okbah. Dirinya menerima informasi penangkapan itu setelah pihak keluarga menghubunginya. 

"Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Michdan saat dikonfirmasi terpisah Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dalam hal ini, Michdan menyebut, Farid awalnya hendak melakukan kegiatan berdakwa di Cirebon sebelum ditangkap hari ini. Namun demikian, dia tak sempat pergi dan ditangkap oleh penyidik Densus 88 di rumahnya.

Penyidik, kata Michdan, langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Farid. Dirinya belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan Ustaz tersebut saat ini.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut