Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Masjid Raya Sriwijaya, Wabup Ogan Ilir Bantah Keterangan Alex Noerdin
Advertisement . Scroll to see content

Dendam Pribadi, Ayah - Anak di Ogan Ilir Duel dengan Calon Pengantin

Senin, 28 Februari 2022 - 01:16:00 WIB
Dendam Pribadi, Ayah - Anak di Ogan Ilir Duel dengan Calon Pengantin
Polres Ogan Ilir menangkap tersangka pembunuhan calon pengantin. (Foto: Fitriadi)
Advertisement . Scroll to see content

OGAN ILIR, iNews.id - Polisi menangkap Solah (55) tersangka pembunuhan calon pengantin di Desa Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Soleh bersama anaknya, Tegar, masih buron duel dengan korban dan ayahnya diduga karena dendam pribadi.

Peristiwa ini terjadi pada awal Februari lalu. Saat itu, tersangka bersama anaknya Tegar sedang membersihkan pohom sawit di halaman belakang sekolah.

Tiba-tiba datang korban Hajrat bersama ayahnya Dermawan. Dua pasang anak dan bapak ini lalu terlibat pertikaian hingga perkelahian menggunakan senjata tajam yang akhirnya menewaskan korban Hajrat. Ironisnya, korban tidak lama lagi akan melangsungkan pernikahan. 

Tersangka dan ayah korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Sementara Tegar, anak pelaku yang juga ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri hingga kini masih dalam pengejaran.

Di hadapan polisi tersangka mengaku motif pembunuhan itu dilatar belakangi oleh dendam pribadi. "Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," ujar Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman, Minggu (27/2/2022).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut