Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tinggal Sendirian, Pria Palembang Meninggal dengan Mulut Berbusa
Advertisement . Scroll to see content

Curi Puluhan Tandan Buah Sawit, 2 Pria Muba Ditangkap Polisi 

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:48:00 WIB
Curi Puluhan Tandan Buah Sawit, 2 Pria Muba Ditangkap Polisi 
Dua pria Muba ditangkap karena mencuri sawit perusahaan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Yanto (40) dan Nopriansyah (22) dua warga Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel ditangkap polisi karena mencuri tanda buah sawit (TBS) milik perusahaan. Keduanya kedapatan tengah membawa puluhan TBS melalui sungai. 

Kapolsek Sanga Desa Muba, Iptu Imam Dipsa Maulana mengatakan, kedua pelaku mencuri buah sawit, Minggu (22/1/2023) sore, di kawasan Divisi III Blok A29 dan A30 PT IBP. Keduanya diamankan pihak keamanan perusahaan setelah menerima adanya informasi pencurian buah sawit yang dilakukan para pelaku.

"Kedua pelaku didapati sedang menjahit waring sebanyak tiga kotak di sungai yang berisikan buah kelapa sawit yang ditarik dengan menggunakan perahu," ujarnya, Rabu (25/1/2023).

Setelah keduanya diamankan, lanjut Imam, selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian beserta barang bukti berupa puluhan tandan buah sawit, tiga waring warna hitam, empat buah jeriken dan satu dayung.

"Pelaku dan barang bukti saat ini sudah ditahan di Polsek Sanga Desa, serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut