Buron 3 Bulan, Perampok Emas Muba Ditangkap di Subang
Selasa, 02 Juni 2020 - 14:22:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap satu buronan perampokan emas. Pelaku diketahui bernama Hendri alias HEN.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (1/6/2020) di daerah Subang, Jawa Barat.
“Anggota kami berhasil menangkap pelaku HEN setelah mengetahui keberadaannya,” kata Suryadi, Selasa (2/6/2020).
Suryadi menambahkan, HEN merupakan salah satu dari delapan pelaku perampokan toko emas Cahaya Murni di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumsel.
“Pelaku ditangkap dirumah pasutri asal Ogan Ilir di Subang, Jawa Barat. Mereka residivis pembobolan rumah di Yogyakarta,” kata dia.