Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel). Penetapan tersangka ini merupakan babak baru dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Jakarta dan Sumsel.
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan tiga orang lain dari unsur pejabat daerah dan pihak swasta sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Muara Enim. Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan setelah KPK melakukan ekspose.
"Benar, salah satunya adalah Bupati," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/6/2026).
Budi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan bukti permulaan. KPK sebelumnya menggelar OTT di wilayah Jakarta dan Sumsel sejak Minggu hingga Senin, 7-8 Juni 2026.
Budi menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pengadaan. Dugaan penerimaan itu disebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumsel, malam tadi telah dilakukan ekspose," kata Budi Prasetyo.
Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka.
Menurut Budi, dugaan penerimaan yang menjerat Bupati Muara Enim berkaitan dengan pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Namun, KPK belum memerinci konstruksi lengkap perkara tersebut.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ucapnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Mereka terdiri atas unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam kegiatan penindakan tersebut. Uang itu diduga berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan.
Editor: Donald Karouw