Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Resmi Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap dan Gratifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

Selasa, 09 Juni 2026 - 15:43:00 WIB
Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab
Bupati Muara Enim, Edison (kemeja biru lengan panjang) saat hendak diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Budi menjelaskan, perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pengadaan. Dugaan penerimaan itu disebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

"Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumsel, malam tadi telah dilakukan ekspose," kata Budi Prasetyo.

Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka.

Menurut Budi, dugaan penerimaan yang menjerat Bupati Muara Enim berkaitan dengan pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Namun, KPK belum memerinci konstruksi lengkap perkara tersebut.

"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ucapnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Mereka terdiri atas unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam kegiatan penindakan tersebut. Uang itu diduga berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pengadaan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut