Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 40 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Marsinah
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Luhut, Presiden Percaya Menko PMK Jadi Plt Mensos

Minggu, 06 Desember 2020 - 16:55:00 WIB
Bukan Luhut, Presiden Percaya Menko PMK Jadi Plt Mensos
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idMensos Juliari P Batubara menjadi tersangka dan menyerahkan diri ke KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19. Kasus ini menjadi ramai karena perbincangan siapa yang akan menjadi Plt Mensos. 

Banyak yang menduga atau menyebut Luhut Binsar Panjaitan yang kembali akan dipercaya. Namun ternyata, Presiden Joko Widodo akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

"Saya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial," ujar Jokowi, Minggu (6/12/2020).

Pihaknya juga akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, 6 Desember 2020.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jangan korupsi!," tegas dia.

Sebelunya, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan telah dipercaya mengisi kekosongan kuris Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut