Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Sebar Video Asusila Pacar ke Media Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Rumah Warga di Musi Rawas, Pria Ini Curi Motor dan Mesin Pemotong Kayu 

Senin, 20 Februari 2023 - 09:36:00 WIB
Bobol Rumah Warga di Musi Rawas, Pria Ini Curi Motor dan Mesin Pemotong Kayu 
Polisi tangkap pelaku pembobolan rumah di Muara Lakitan Musi Rawas. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MURA, iNews.id - Pelaku pembobolan rumah warga di Desa Bumi Makmur, Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumsel ditangkap polisi. Pelaku Akbar Nuri (34) membobol rumah korban dan mencuri sepeda motor, mesin pemotong kayu dan handphone. 

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi setahun lalu tepatnya pada Sabtu 20 Agustus 2022. "Tersangka membobol rumah SO (52), warga Dusun V, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas sekitar pukul 01.00 WIB," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Tersangka yang memiliki tato di tangan kanan tersebut ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka mencuri motor, handphone dan mesin chainsaw pemotong kayu. 

"Saat terjadi pencurian korban sedang tidur pulas dan baru terbangun sekitar pukul 04.00 WIB setelah mendengar suara kucing. Saat hendak mengusir kucing korban melihat pintu rumahnya terbuka," katanya. 

Akbar dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut