Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhub Dorong Perbanyak Angkutan Feeder untuk Tingkatkan Penumpang LRT Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Bobol Rumah di 25 TKP, Pria Palembang Ditangkap Polisi

Senin, 20 Februari 2023 - 18:44:00 WIB
Bobol Rumah di 25 TKP, Pria Palembang Ditangkap Polisi
Polisi tangkap pelaku bobol rumah di Palembang. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pelaku bobol rumah di 25 TKP di Palembang ditangkap polisi. Pelaku Drisyanto alias Yanto (24) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lorong KH Umar, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto mengatakan, tersangka merupakan buronan dalam perkara pembobolan rumah bedeng di Jalan Telaga Swidak, Kelurahan 14 Ulu.

"Korbannya seorang mahasiswa yakni M Raihan Akbar Davari (22). Korban kehilangan handphone,  laptop dan dompet," ujarnya, Senin (20/2/2023).

Pelaku merupakan spesialis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) lainnya. "Tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 25 kali di wilayah hukum kita," katanya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Terpaksa mencuri pak karena tidak ada pekerjaan. Uang hasil jual barang curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," kata tersangka.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut