Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Paman di OKU Sumsel Perkosa Keponakan 3 Kali hingga Hamil

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:16:00 WIB
Bejat, Paman di OKU Sumsel Perkosa Keponakan 3 Kali hingga Hamil
Siswi SMP di OKU Sumsel diperkosa paman berulang kali hingga hamil. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

OKU, iNews.id - Aksi bejat dilakukan Sahiludin (46) warga Desa Surau, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Dia memerkosa keponakan berusia 13 tahun hingga hamil.

Pelaku pemerkosaan ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU dipimpin Kanit PPA Ipda Indra Syah Putra usai menerima laporan orang tua korban. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di Jalan Sarang Elang, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Jumat (18/10/2024).

Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon mengatakan, kronologi kejadian bermula saat korban tidur bersama anak pelaku di rumahnya. Dia lalu menggendong korban dan memindahkannya ke kamarnya. Selanjutnya pelaku mengunci pintu dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Perbuatan persetubuhan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali. Korban kini hamil 7 bulan,” ujar Ibnu, Sabtu (19/10/2024).

Menurutnya laporan tersebut dibuat ayah korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.

"Jadi sebelumnya, ayah korban menitipkan anaknya kepada pelaku agar bisa melanjutkan sekolah karena ibu korban sudah meninggal," katanya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui semua perbuatan. Dia sudah menyetubuhi korban sejak Maret 2024. 

“Pelaku kami jerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut