Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Begini Penyesalan Datuk Tersangka Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri Palembang

Minggu, 15 Desember 2024 - 10:15:00 WIB
Begini Penyesalan Datuk Tersangka Penganiayaan Dokter Koas FK Unsri Palembang
Direskrimum Polda Sumsel mengungkap motif penganiayaan terhadap dokter koas FK Unsri di salah satu toko kue yang videonya viral di media sosial. (Foto: Era Ardiansyah).
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id- Fadilla alias Datuk (36) telah ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas kedokteran Universitas Sriwijaya( FK Unsri) Muhamad Lutfi. Penetapan tersangka itu setelah dinyatakan cukup bukti dan keterangan sejumlah saksi. 

Pantauan di lokasi, Fadilla alias Datuk tertunduk lesu. Statusnya sebagai tersangka, Datuk mengenakan seragam tahanan berwarna oranya dan tangan di borgol.

Pada bagian belakang seragam oranye yang dikenakan Datuk tertulis Tahanan Dit Tahti Polda Sumsel dengan nomor 91. Tanpak Datuk mengenakan sandal jepit dan memakai masker.

"Saya meminta maaf kepada korban Luthfi dan keluarganya karena telah melakukan penganiayaan," ucap Datuk.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, motif tersangka melakukan penganiayaan karena emosi. Korban dinilai tidak menghargai majikannya sewaktu diajak bicara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut