Ada Larangan Mudik, Begini Pengoperasian Pelabuhan Tanjung Api Api Sumsel
BANYUASIN, iNews.id - Pelabuhan penyeberangan Tanjung Api Api (TAA) di kawasan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) tetap beroperasi. Pelabuhan itu tetap beroperasi setiap hari dengan lima kapal melayani rute Banyuasin-Bangka di tengah pembatasan pelayanan dampak pandemi Covid-19.
"Sejak ditetapkannya larangan mudik pada 24 April 2020 atau awal bulan Ramadhan ini, kondisi pelabuhan beroperasi seperti biasa," kata Kepala UPTD Pelabuhan TAA, Dinas Perhubungan Sumsel, Arizani Sabtu (25/4/2020).
Meski beroperasi seperti biasa, kata Arizani, pihaknya tetap melakukan pembatasan bagi penumpang dan kendaraan yang berangkat dari pelabuhan Tanjung Api-Api maupun yang datang dari pelabuhan Tanjung Kalian, Babel.
Pembatasan itu dilakukan pihaknya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No.PM 25 Tahun 2020, Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah serta dalam rangka antisipasi penyebaran Corona.
"Sesuai peraturan itu, kami melakukan pembatasan orang dan kendaraan yang menyeberang dari Pelabuhan TAA, Sumsel ke Tanjung Kalian, Babel, bahkan melarang keras kegiatan mudik," katanya.