Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov Masih Bahas, Pengusaha AKDP di Sumsel Sudah Naikkan Tarif 
Advertisement . Scroll to see content

23.000 Warga di Kabupaten OKU Nunggak Tagihan Listrik 

Kamis, 22 September 2022 - 14:29:00 WIB
23.000 Warga di Kabupaten OKU Nunggak Tagihan Listrik 
Tunggakan tagihan listrik di Kabupaten OKI cukup tinggi mencapai Rp4,5 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

OKU, iNews.id -Tunggakan tagihan listrik di Kabupaten OKU, Sumsel mencapai Rp4,5 miliar. PLN Rayon Baturaja OKU menyebutkan, tunggakan cukup besar tersebut berasal dari 23.000 pelanggan. 

BUMN listrik ini telah berupaya agar tidak terjadi tunggakan, di antaranya meminta warga membayar tagihan tepat waktu dan beralih ke listrik prabayar agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

"Kami juga menggencarkan sosialisasi kepada seluruh pelanggan PLN agar membayar tagihan listrik tepat waktu atau lebih baik beralih saja ke prabayar," ujar Kepala Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Baturaja OKU, Iswandi, Kamis (22/9/2022).

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP), jika pelanggan belum juga melakukan pembayaran pada tanggal 21 setiap bulannya, pada saat itu juga NCB-nya akan disegel. "Untuk menghindari hal tersebut, PLN mengingatkan agar pelanggan dapat membayar tagihan listrik tepat waktu," katanya

Tunggakan pelanggan PLN Rayon Baturaja mencapai Rp4,5 miliar dari pelanggan yang belum membayar tagihan listrik lebih dari dua bulan. Tunggakan tersebut berasal dari 23.000 pelanggan pascabayar.

Secara keseluruhan total pelanggan PLN Baturaja sebanyak 103.000 terdiri atas 40.000 pelanggan prabayar dan 63.000 pelanggan pascabayar. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 23.000 pelanggan pascabayar menunggak tagihan listrik rata-rata lebih dari dua bulan terakhir.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut