Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Pemprov Sumsel Rugi Rp90 Juta, 2 Pria Palembang Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

2 Penimbun Solar Subsidi Ditangkap, Modusnya Ganti Pelat Mobil

Senin, 12 September 2022 - 09:26:00 WIB
2 Penimbun Solar Subsidi Ditangkap, Modusnya Ganti Pelat Mobil
Polres OKU tangkap dua diduga pelaku penimbunan BBM subsidi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

OKU, iNews.id - Satreskrim Polres OKU di Sumsel menangkap dua pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kedua pelaku, AS (33) dan S (50) diduga menimbun minyak secara ilegal.

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan kedua tersangka yang diamankan warga Kota Baturaja, Kabupaten OKU. Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Kedua tersangka melakukan aksi penimbunan dengan modus mengisi BBM jenis solar secara berulang di beberapa SPBU menggunakan satu unit kendaraan minibus dan dump truck.

"Mereka melakukan pengisian BBM di beberapa SPBU sejak empat hari lalu sebelum ditangkap," ujarnya, Minggu (11/9/2022).

Pelaku melakukan pengisian menggunakan tanki mobil yang diganti pelat nomornya untuk mengelabui petugas SPBU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut