Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 13 LBH Terpilih untuk Bantu Warga Kurang Mampu yang Tersandung Hukum di Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

2 Pencuri di SPBU Tertangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Ponsel dan Jam Tangan

Sabtu, 03 Desember 2022 - 12:17:00 WIB
2 Pencuri di SPBU Tertangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Ponsel dan Jam Tangan
Dua pencuri di SPBU wilayah OKU Timur ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi l/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

OKU TIMUR, iNews.id - Dua pelaku pencurian di mes SPBU di OKU Timur ditangkap polisi. Keduanya, A dan I warga Martapura, OKU Timur.

Kapolsek Martapura Kompol Tamimi mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat telah terjadi pencurian di SPBU di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Terukis Rahayu Kecamatan  Martapura OKU Timur.

Selanjutnya petugas melakukan cek TKP dan memutar rekaman CCTV. Hasilnya didapat petunjuk tersangka seorang laki-laki, berdasarkan petunjuk tersebut petugas melakukan penyelidikan.

Selain menangkap keduanya, polisi juga menemukan barang bukti berupa handphone dan jam tangan milik korban. "Pelaku pencurian A yang dibantu I dengan mengantar pakai motor menuju SPBU," katanya, Sabtu (3/12/2022).

Kedua pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut