Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Palembang Hari Ini Cerah Berawan 
Advertisement . Scroll to see content

2 Anak-Anak di Palembang Ditangkap karena Mencuri Burung 

Sabtu, 24 April 2021 - 10:39:00 WIB
2 Anak-Anak di Palembang Ditangkap karena Mencuri Burung 
Dua anal - anak ditangkap karena mencuri burung. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id – Dua pelaku pencuri burung di Macan LindunganPalembang dibekuk polisi. Kedua pelaku ternyata remaja atau anak di bawah umur, RF (16) dan MS (9). 

Selain menangkap keduanya, polisi juga menemukan barang bukti dua ekor burung parkit dan sangkarnya. Keduanya langsung digelandang petugas ke Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan sudah menangkap dua pelaku yakni anak di bawah umur. "Keduanya sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum. Atas ulahnya akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun," ujarnya, Sabtu (24/4/2021).

Informasi dihimpun, kedua pelaku nekat melakukan pencurian burung milik korban Muslim (31) warga PSI Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, Selasa (20/4/2021) sekira pukul 07.00 WIB di kios burung di Jalan Macan Lindungan Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut