Sakit Hati Diselingkuhi, Pemuda di Limapuluh Kota Sebar Foto Syur Mantan
LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi. Pria berinisial RK ini ditangkap karena menyebar foto Syur kekasihnya di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilaporkan oleh korban yakni mantan kekasihnya berinisial F ke polisi.
Berbekal dari laporan itu, kata Nofrizal, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku RK pada Selasa (21/7/2020).
"Kejadian dua bulan yang lalu, pelaku dan korban ada hubungan. Kemudian, korban mempunyai hubungan dengan pria lain, pelaku ini marah," kata Nofrizal, Rabu (22/7/2020).
Nofrizal menambahkan, pelaku sehari-hari bekerja di daerah Padang, Sumbar. Perselingkuhan itu diketahuinya setelah pulang dari Padang.