Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Akibat Abu Vulkanis
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Perintahkan Tarif PCR Turun Jadi Rp300.000

Senin, 25 Oktober 2021 - 18:05:00 WIB
Presiden Jokowi Perintahkan Tarif PCR Turun Jadi Rp300.000
Harga tes PCR Covid-19 diminta turun menjadi Rp300.000. (Foto: Ilustrasi Tes PCR/Antara) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Harga tes PCR Covid-19 diminta turun dari Rp500.000 menjadi Rp300.000. Ini merupakan permintaan langsung dari Peresiden Joko Widodo (Jokowi).

Menko Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penurunan ini dilakukan karena banyak kritikan terkait kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat.

"Kami sampaikan juga bahwa tentang arahan Presiden Jokowi agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut, Senin (25/10/2021)

Luhut melanjutkan, kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir.

"Pemerintah belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan," kata dia.

Kemudian, kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut