Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Padang Akan Bubarkan Kampanye yang Langgar Protokol Kesehatan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 10:46:00 WIB
Polresta Padang Akan Bubarkan Kampanye yang Langgar Protokol Kesehatan
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan membubarkan kampanye tatap muka yang melanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jika ada kampanye yang digelar melanggar protokol kesehatan dan Peraturan KPU, maka akan kami bubarkan," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Rabu (7/10/2020).

Imran menambahkan, sebelum mengambil tindakan tegas tersebut, polisi juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah setempat. Mengingat Bawaslu sebagai instansi pengawas juga akan berada di lokasi serta memantau pelaksanaan kampanye.

"Masing-masing pasangan calon yang akan menggelar kampanye tatap muka di daerah setempat harus membuat surat pemberitahuan kepada polisi," kata dia.

Pemberitahuan tersebut, lanjut Imran, untuk menerangkan lokasi kegiatan, jumlah massa yang hadir sesuai PKPU nomor 13 tahun 2020 yaitu maksimal 50 orang, dan lainnya.

"Setelah ada surat pemberitahuan itu, kami menurunkan personel ke lapangan untuk mengawasi apakah jumlah massa yang hadir sesuai? dan apakah peserta mengikuti protokol kesehatan?," kata dia.

Imran mengimbau masing-masing calon, tim sukses, serta pendukung mematuhi aturan protokol kesehatan serta seluruh pihak bersama-sama mendukung serta menyukseskan Pilkada Serentak 2020.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut