Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Rumah di Bukittinggi, Lansia Tewas Terjebak Api saat Selamatkan Emas
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Uang Rp150.000, Anak di Padang Bakar Rumah Ibu

Senin, 05 Juli 2021 - 17:11:00 WIB
Perkara Uang Rp150.000, Anak di Padang Bakar Rumah Ibu
Petugas pemadam sedang memadamkan api di rumah seorang ibu di Padang, Sumatera Barat. Rumah itu dibakar anaknya (Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Seorang anak di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tega membakar rumah ibu kandungnya. Perkaranya, si anak berinisial MH (25) ini meminta uang sebesar Rp150.000 ke sang ibu.

"Pelaku diduga kesal karena meminta uang kepada ibunya Rp150.000, namun hanya diberi Rp50.000," kata Kapolsek Naggalo AKP Sosmedya, Senin (5/7/2021).

Sosmedya menambahkan, insiden ini terjadi pada Sabtu (26/6/2021) sekitar 22.30 WIB di Jalan Durian Ratuih Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo, Padang.

"Awalnya kami menerima informasi kebakaran tersebut. Kami kemudian menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Dari pemeriksaan saksi serta barang bukti di lapangan akhirnya polisi menemukan indikasi bahwa yang melakukan pembakaran adalah MH.

Tim Operasional Reskrim Nanggalo di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Riky VP langsung memburu keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan pada Minggu (4/7/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan pengangguran. Dia nekat membakar karena marah dengan ibunya.

"Pelaku awalnya membakar selimut. Selimut yang sudah terbakar itu diletakkan di dalam kamar. Api itu langsung membesar dan menghanguskan empat rumah," katanya.

Polisi mengungkapkan bahwa tindakan membakar barang tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku, karena sebelumnya juga pernah namun api berhasil dipadamkan.

"Saat ini pelaku telah kami tahan sedangkan barang bukti juga telah diamankan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHPidana.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut