Peringati HUT ke-75 RI, Lampu Merah di Traffic Light Kota Padang Menyala 3 Menit
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akan memberlakukan kebijakan menyalakan lampu merah selama 3 menit di traffic light. Hal ini dilakukan pada Senin (17/8/2020) mulai pukul 10.17 WIB saat peringatan detik-detik proklamasi.
"Mulai pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB kami minta warga mengambil sikap berdiri sempurna saat mendengarkan lagu Indonesia Raya," kata Wali Kota Padang Mahyeldi, Senin (17/8/2020).
Lagu kebangsaan itu, kata Wali Kota, akan diputar di sejumlah titik, mulai dari lampu pengatur lalu lintas, sekolah, perkantoran, hingga sejumlah rumah ibadah.
Mahyeldi berharap seluruh warga mengikutinya dengan khidmat dan menghentikan sejenak seluruh kegiatan pada peringatan HUT Ke-75 RI.
"Masyarakat jangan terkejut, itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan semasa berperang melawan penjajah," kata dia..