Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Pengendara Mobil Dinas Kecelakaan di Jambi Sudah Keluar RS, Dikenakan Wajib Lapor

Sabtu, 04 Februari 2023 - 19:06:00 WIB
Pengendara Mobil Dinas Kecelakaan di Jambi Sudah Keluar RS, Dikenakan Wajib Lapor
Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman. (Foto : MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Pengendara dan penumpang mobil dinas Toyota Camry BH 1842 Z milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi telah keluar dari rumah sakit. Mereka sebelumnya dirawat akibat kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, depan RS Siloam, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.

Kasatlantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman mengatakan, keduanya yang masih anak di bawah umum dikenakan wajib lapor.

"Untuk kedua pengendara sudah keluar dari rumah sakit. Hasil pemeriksaan mereka diwajibkan lapor," ujarnya, Sabtu (4/2/2023).

Dia menjelaskan, penumpang perempuan dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk tindakan operasi karena kakinya patah. Sementara pengendara laki-laki sudah boleh pulang.

"Hasil pemeriksaan, mereka diduga berpacaran," katanya.

Selain itu, polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya.

"Darpemeriksaan tes urine hasil keduanya negatif," ucapnya.

Diketahui, mobil dinas sekretariat DPRD Provinsi Jambi tersebut dikendarai anak staf dari DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya. Keduanya masih berstatus pelajar di Kota Jambi. Untuk perempuan berinisial TAC berusia 16 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut