Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Sumbar Akan Permanenkan Sistem Belajar Daring

Selasa, 29 Desember 2020 - 13:04:00 WIB
Pemprov Sumbar Akan Permanenkan Sistem Belajar Daring
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno (ANTARA/Miko Elfisha)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id -  Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar) diperintahkan untuk mempermanenkan sistem belajar daring atau online. Sistem belajar daring dipermanenkan meskipun nanti kasus Covid-19 sudah mereda.

"Sistem daring ini sebelumnya sudah ada, namun karena alasan tidak efektif sempat hilang. Karena Covid-19, mau tidak mau kita terpaksa menggunakan daring kembali. Ke depan sistem ini akan dipermanenkan," kata Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, Selasa (29/12/2020).

Irwan menambahkan, untuk mempermanen hal itu, dia minta setiap sekolah di Sumbar harus dilengkapi sarana dan prasarana daring agar tidak terkendala dalam penerapan sistem itu.

Dinas Pendidikan Sumbar harus bekerjasama dengan Dinas Kominfo setempat untuk melakukan pemasangan perangkatnya di setiap sekolah di Sumbar. Mulai dari komputernya, jaringannya dan semua perangkat untuk sistem daring.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengaku siap untuk mempermanenkan sistem daring dalam pembelajaran sekolah di Sumbar. Namun menurut dia untuk pelaksanaannya perlu dukungan dari semua pihak.

"Untuk tingkat SMA/SMK saat ini sebagian besar sudah memiliki jaringan internet. Mana yang belum, akan diupayakan semaksimal mungkin," katanya.

Terkait pembelajaran tatap muka, dirinya mengatakan ada rencana dilaksanakan pada 4 Januari 2021.

Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi di antaranya sarana dan prasarana protokol kesehatan di masing-masing sekolah.

"Kita sudah melakukan berbagai persiapan, kepada sekolah yang akan menjalankan pembelajaran tatap muka agar mempersiapkan protokol kesehatan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut