Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nobar Film Pesta Babi di Universitas Mataram Dibubarkan Rektorat, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Gelar Live Music, Kafe di Padang Ditertibkan hingga Alat Elektronik Disita

Minggu, 29 Mei 2022 - 08:53:00 WIB
Nekat Gelar Live Music, Kafe di Padang Ditertibkan hingga Alat Elektronik Disita
Nekat Gelar Live Music, Kafe di Padang Ditertibkan hingga Alat Elektronik Disita (Foto: Dok Pemkot Padang)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali menertibkan kafe yang menggunakan live musik di Atom Center Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (28/5/2022). Sejumlah alat elektronik pun disita.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, penertiban dilakukan karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas).

"Kita tertibkan dan amankan enam unit alat elektronik berupa satu unit televisi, empat unit speaker, serta satu unit mik warless di empat titik kafe yang ada di kawasan Atom Center, barang bukti tersebut kita amankan ke Mako Satpol PP Kota Padang," kata Deni dikutip dari portal resmi Pemkot Padang, Minggu (29/5/2022).

Lebih lanjut, semua barang bukti yang diamankan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk ditindak lebih lanjuti.

"Kita belum bisa memastikan sanksi yang akan diberikan, menunggu hasil PPNS, apakah ditipiringkan atau tidak," katanya.

Dia berharap, pemilik kafe yang berada di kawasan Atom Center agar tidak mengunakan live music, karena bisa menganggu Trantibum di sana.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut