Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pencoblosan, 1.500 Surat Suara Pilgub Sumbar Rusak

Rabu, 02 Desember 2020 - 08:50:00 WIB
Jelang Pencoblosan, 1.500 Surat Suara Pilgub Sumbar Rusak
Penyortiran surat suara Pilkada 2020 (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Sebanyak 1.500 surat suara untuk pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) rusak. Hal ini diketahui setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

"Jumlah kertas rusak merupakan hal biasa dan surat suara rusak ini diketahui saat penyortiran," kata Ketua KPU Padang Riki Eka Putra, Rabu (2/12/2020).

Riki menambahkan, itu ditemukannya surat suara rusak merupakan salah satu tujuannya penyortiran, sehingga dapat dipisahkan mana surat suara yang dapat digunakan dan mana yang tidak. Total surat suara yang telah disortir pihak KPU Padang adalah sebanyak 829.817 lembar.

"Surat suara rusak yang ditemukan mulai dari cetakan tidak sesuai, surat suara robek, terkena tinta dan lainnya yang membuat tidak dapat digunakan," kata dia.

Riki melanjutkan, hampir seluruh kebutuhan pilkada sudah sampai di KPU Padang mulai dari surat suara, tinta, kotak suara, kabel dan lainnya.

"Kita hanya menunggu alat tulis dan bilik suara dan apabila lengkap akan kita lakukan pengepakan," kata dia.

Dia mengatakan KPU Padang akan melakukan pengepakan alat kelengkapan pemungutan dan alat pelindung kesehatan pada Sabtu (5/12/2020) lalu, akan didistribusikan ke 1.943 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Padang pada Senin (7/12/2020).

"Untuk surat suara yang rusak akan dikembalikan kepada pihak percetakan untuk diganti. Saat ini kita masih menunggu beberapa item kelengkapan pemungutan suara," kata Riki.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut