Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Jelang HUT ke-76 RI, Warga Kota Padang Dilarang Gelar Lomba 17-an

Senin, 16 Agustus 2021 - 14:05:00 WIB
Jelang HUT ke-76 RI, Warga Kota Padang Dilarang Gelar Lomba 17-an
Warga Kota Padang, Sumatera Barat dilarang menggelar lomba 17-an (Ilustrasi lomba 17 Agustus/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar lomba 17-an saat peringati HUT ke-76 RI. Pasalnya, saat ini masih pandemi Covid-19 dan wilayah Padang sedang diberlakukan PPKM level 4.

"Kota Padang masih dilanda Covid-19 dan sedang menjalankan PPKM Level IV. Karena itu, lomba-lomba untuk memeriahkan HUT RI kita mohon tiadakan dulu," kata Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (16/8/2021).

Hendri menambahkan, setiap pekan, Kota Padang selalu dievaluasi oleh pemerintah. Oleh karena itu, Pemko Padang berupaya bagaimana Kota Padang ini bisa keluar dari PPKM Level 4.

Namun untuk menyemarakan HUT RI, Pemko Padang sudah mengeluarkan himbauan untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya selama satu bulan penuh di bulan Agustus.

“Nantinya petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memantau aktifitas masyarakat dalam menyambut HUT RI,” kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut