Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Mulai 1 September Warga Pasaman Barat Dilarang Gelar Hajatan Nikahan

Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:46:00 WIB
Ingat, Mulai 1 September Warga Pasaman Barat Dilarang Gelar Hajatan Nikahan
Ilustrasi pernikahan saat pandemi Covid-19 (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN BARAT, iNews.id - Warga Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar hajatan pernikahan. Aturan ini dimulai pada 1 September 2021.

Aturan ini tertuang lewat surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19.

"Surat edaran PPKM level tiga sudah dikeluarkan oleh Bupati Pasaman Barat pada 10 Agustus 2021. Namun beberapa pertimbangan pesta pernikahan dibolehkan sampai 31 Agustus 2021 dan pelarangan terhitung 1 September," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat, Gustrizal, Selasa (24/8/2021).

Gustrizal menambahkan, pelarangan pesta pernikahan diperbolehkan hingga 31 Agustus 2021 karena ada pesta pernikahan yang sudah terencana dan undangan sudah dibagikan.

"Bagi yang sudah telanjur menyebarkan undangan dan melaksanakan pesta pernikahan bulan Agustus ini harus mematuhi protokol kesehatan ketat," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut