Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Sumbar Izinkan Wilayah Zona Hijau Gelar Salat Id Berjemaah

Selasa, 19 Mei 2020 - 12:41:00 WIB
Gubernur Sumbar Izinkan Wilayah Zona Hijau Gelar Salat Id Berjemaah
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengizinkan salat Idul Fitri berjemaah di daerah zona hijau corona. Meski begitu, salat berjemaah ini harus memenuhi sejumlah syarat.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, hal ini sesuai Permenkes 9 tahun 2020, kegiatan yang melibatkan banyak orang, termasuk ibadah hanya diizinkan pada daerah zona hijau Covid-19 dengan memenuhi sejumlah syarat.

"Kita di Sumbar, yang bisa itu mungkin di Sawahlunto karena sampai saat ini daerahnya masih hijau atau bebas Covid-19," kata Irwan, Selasa (19/5/2020).

Irwan menambahkan, daerah setingkat kelurahan atau kecamatan yang masih hijau dinilai masih riskan untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Pasalnya, sulit menjaga warga dari daerah zona merah ikut beribadah bersama.

"Namun nanti itu akan diatur oleh pemerintah kota/kabupaten berdasarkan kearifan lokal dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait seperti Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) serta mematuhi syarat dan protokol kesehatan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut