Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Mahyeldi: Rusak Lingkungan, Penambang Ilegal di Solok Harus Ditindak!

Senin, 31 Mei 2021 - 16:27:00 WIB
Gubernur Mahyeldi: Rusak Lingkungan, Penambang Ilegal di Solok Harus Ditindak!
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Kabupaten Solok. Hal ini dilakukan karena menyebabkan daerah tersebut menjadi rawan longsor.

"Ini penting dalam mengantisipasi rusaknya lingkungan di ruas jalan apalagi itu adalah jalan nasional yang menghubungkan Sumbar dengan Kerinci Jambi," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Senin (31/5/2021).

Mahyeldi menambahkan, aktivitas penambangan galian C menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan bencana banjir bandang dan longsor di daerah setempat.

"Saya meminta untuk tambang yang ada di kawasan tersebut harus dihentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal, agar tidak terjadi bencana yang mungkin bisa mengakibatkan korban jiwa," kata Mahyyeldi.

Mahyeldi juga meminta instansi terkait mengevaluasi izin dan menertibkan tambang galian C dan tambang emas. Terlebih di lokasi sepanjang jalan nasional Padang-Kerinci di Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

"Karena diduga memberikan andil besar kerusakan jalan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut