Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 
Advertisement . Scroll to see content

GP Ansor Minta Kasus Wajib Jilbab di SMK 2 Kota Padang Tak Terulang

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:48:00 WIB
GP Ansor Minta Kasus Wajib Jilbab di SMK 2 Kota Padang Tak Terulang
GP Ansor menyesalkan pemaksaan pemakaian jilbab di SMK 2 Kota Padang. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus kewajiban berjilbab bagi siswi nonmuslim di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Padang, Sumatra Barat.

Munculnya kasus ini juga menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang belum memahami dengan mendalam makna keberagaman di Indonesia. 

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman mengatakan, kewajiban berseragam jilbab sebagaimana dialami Jeni Cahyani Hia, siswi SMK Negeri 2 Kota Padang adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. 

Langkah sekolah yang membuat regulasi wajib berjilbab adalah bentuk pemaksaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kebhinekaaan yang dianut bangsa Indonesia. 

“Atas arahan Ketua Umum PP GP Ansor Gus Yaqut Cholil Qoumas, Ansor sangat prihatin dengan munculnya kasus ini dan berharap masalah serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Abdul Rochman di Jakarta, Selasa (26/1/2021). 

Menurut Abdul Rochman, GP Ansor juga berharap kasus di SMK Negeri 2 Kota Padang ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk tidak memaksakan kehendak terhadap penganut agama lain.

Tak hanya itu, sangat mungkin kasus serupa juga sebenarnya terjadi di sekolah lain di Indonesia namun belum terungkap. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut