Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Dilantik Presiden Jokowi, Mahyeldi-Audy Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:00:00 WIB
Dilantik Presiden Jokowi, Mahyeldi-Audy Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) periode 2021-2024, Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldi (YouTube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldi resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) periode 2021-2024. Keduanya dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Kamis (25/2/2021).

Sebelum dilantik, Mahyeldi dan Audy mengambil petikan surat keputusan Presiden di Ruang Kredensial Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Tampak, Mahyeldi dan Audy mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) resmi berwarna putih. Di hadapan mereka ada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) periode 2021-2024, Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldi (YouTube Sekretariat Presiden)
Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) periode 2021-2024, Mahyeldi Ansharullah dan Audy Joinaldi (YouTube Sekretariat Presiden)

Setelah melakukan kirab, Mahyeldi dan Audi serta pasangan gubernur dan wakil gubernur dari Kepualauan Riau serta Bengkulu melakukan prosesi kirab. Mahyeldi dan Audi berada di barisan paling depan.

Kirab dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin serta didampingi Mendagri Tito Karnavian. Mereka berjalan melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut