Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Prostitusi Online, 23 Orang Usia di Bawah Umur Terjaring Razia di Hotel Melati

Kamis, 21 April 2022 - 13:26:00 WIB
Diduga Prostitusi Online, 23 Orang Usia di Bawah Umur Terjaring Razia di Hotel Melati
Ilustrasi, Satpol PP Kota Padang mengamankan 23 orang di bawah umur dan mengamankan sejumlah barang bukti dalam razia di hotel melati diduga terlibat prostitusi online. (Foto: Dok. Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Sebanyak 23 orang terjaring razia Satpol PP di salah satu hotel melati kawasan Dobi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/4/2022). Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi online yang sebagian besar melibatkan usia di bawah umur.

Razia digelar berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas maksiat muda-mudi selama bulan Ramadan. Razia menerjunkan satu peleton Satpol PP Kota Padang.

"Diduga lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat bisnis prostitusi online berkedok hotel melati," ujar Kabid P3D Satpolpp Kota Padang Bambang Suprianto, Kamis (21/4/2022).

Petugas memeriksa setiap kamar hotel yang dicurigai digunakan sebagai lokasi bisnis prostitusi online. Petugas menemukan pasangan di luar nikah berusia di bawah umur.

Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut