Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Petani Diduga Tertembak saat Bentrok dengan Petugas Pabrik Sawit di Bengkulu
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Cemari Air Sungai, Pembuangan Limbah Pabrik Sawit Disegel Pemkab Pasaman Barat 

Rabu, 28 Desember 2022 - 09:00:00 WIB
Diduga Cemari Air Sungai, Pembuangan Limbah Pabrik Sawit Disegel Pemkab Pasaman Barat 
Pemkab Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penyegelan pembuangan limbah pabrik kelapa sawit. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan penyegelan pembuangan limbah pabrik kelapa sawit. Hal ini dilakukan untuk penghentian sementara pembuangan limbah cair karena diduga mencemari sungai.

Penyegelan dilakukan terhadap pembuangan limbah pabrik kelapa sawit PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS). Kuat dugaan, limbahnya mencemari air Sungai Batang Alin di Kecamatan Gunung Tuleh.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Arminingdel mengatakan, penyegelan sementara itu sesuai Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor: 188. 45/762/BUP-PASBAR /2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang penerapan sanksi administratif pemerintah kepada PT BSS.

"Penyegelan itu dilakukan berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap limbah pabrik yang diambil sebelumnya. Dari hasil uji sampel limbah itu maka ditemukan limbah itu berada di atas baku mutu dan diduga mencemari lingkungan," kata Arminingdel, Rabu (28/12/2022).

Hal itu, katanya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan limbah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut