Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Covid-19 Melonjak, ASN Sumbar Dilarang Perjalanan Dinas ke Pulau Jawa

Senin, 28 Juni 2021 - 18:00:00 WIB
Covid-19 Melonjak, ASN Sumbar Dilarang Perjalanan Dinas ke Pulau Jawa
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan kebijakan larangan kunjungan dinas ke Pulau Jawa untuk aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 di seluruh daerah sedang tinggi.

"Pak gubernur sudah setuju untuk sementara membatalkan kunjungan kerja atau ke Pulau Jawa, ini khusus ASN internal pemerintah provinsi Sumbar, untuk kunjungan dinas sementara ini digantikan video atau telepon,” kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Senin (28/6/2021)

Audy juga mengharapkan kebijakan gubernur tersebut diterapkan kepada daerah di kabupaten dan Kota untuk mengeluarkan kebijakan yang sama.

"Saat ini kasus Covid-19 terutama di DKI Jakarta terus naik. Angka yang positif lebih banyak dibandingkan dengan angka kesembuhan, ditambah lagi fasilitas sudah penuh," katanya.

Dia melanjutkan, kunjungan dinas akan kembali dilakukan kalau kondisinya sudah kondusif.

Namun kata Audy, tidak bisa membatasi orang melakukan kunjungan dinas ke Sumatera Barat.

“Kita tidak bisa membatasi kunjungan dinas dari luar Sumbar, itu tergantung kebijakan kepala daerah asalnya," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut